Assalamualaikum Wr. Wb.

Mengembalikan kabupaten Agam ke akarnya, sebagai pusat kebangkitan Islam, tidak boleh kita dilalaikan. Apabila terlalaikan akan melahirkan bencana. Di hari-hari mendatang, Sumatera Barat umumnya, khususnya Kabupaten Agam, akan menjadi tempat berkembangnya industri menengah. Di samping itu, bila kita mau membaca gambar berkembangnya usaha perkebunan besar di ulayat Ranah Bundo sekarang, maka penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi pekerjaan rumah kita.

Kemajuan teknologi sejagat (globalisasi), membawa berbagai dampak terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Tuntutan zaman terus bergulir, sebagai bagian dari “sunnatullah”. Sangat memilukan bila rakyat kecil di nagari-nagari menjadi sasaran empuk perubahan, diperjualbelikan karena  ketiadaan ilmu.

Pengendalian kemajuan itu adalah budaya Minangkabau dengan pandangan hidup “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (Al Qur’an). Selama agama dan adat budaya menjadi ukuran utama (indikator) kehidupan bermasyarakat, anak nagari akan merasa aman dan sejahtera menghidupkan kesadaran umat untuk menghapuskan kemaksiatan, merupakan bagian terpenting dalam perlombaan nagari bersih. Anak nagari diajak bekerjasama. Dengan cara demikian akan dapat diperangi kebodohan dan kemiskinan secara bersungguh-sungguh. Kemudian ditumbuhkan pula keyakinan, bahwa alim ulama, paga adaik jo syarak di nagari, menjadi pendukung pengamalan syarak (agama Islam) di Kabupaten Agam.

Inilah salah satu cermin kepemimpinan Aristo Munandar, sebagai pamong dalam daerah otonomi di kabupaten Agam. Sebagai pamong, Aristo Munandar telah melalui beberapa kali penilaian, mulai dari jenjang Camat sampai diangkat menjadi Bupati di kabupaten Agam hasil dari prestasinya itu. Aristo telah meletakkan dasar kehidupan masyarakat mandiri dan berhasil memadukan antara ilmu pemerintahan dengan dinamika budaya dan adat Minangkabau.

Nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat semata, namun lebih dari itu, sebagai wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari. Khitah dalam menghadapi pembangunan di nagari adalah  upaya terpadu. Kesepakatan bersama-sama mensukseskan program ”kembali ke pemerintahan Nagari’, yakni membangun nagari yang bertolak dari pembinaan mental dan fisik manusia, membina daya pikir dan daya ciptanya, membersihkan aqidah, membangun hati nuraninya, dan membina ketrampilan dengan segala dinamikanya.

Tanah kelahiran Aristo Munandar, Koto Hilalang, Kenegarian Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, adalah lokasi kebangkitan Islam dua abad yang lalu yang dipelopori oleh Tuanku Nan Tuo. Gerakan dakwah  kembali ke syariat yang dilancarkannya bersama murid-murid suaranya ke kampung-kampung  menyerukan agar  masyarakat berpegang teguh dengan ajaran Islam dan perlindungan terhadap kaum pedagang untuk mendatangkan kesejahteraan hidup. Tuanku Nan Tuo (1750-1832) bersama surau-surau di Agam berhasil menciptakan masyarakat adil dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam, yang disebutkan ”pegangan alim’.

Nama Ampek Angket pun berasal dari empat  orang  Tuanku, pemimpin surau yang mengangkat derajat daerahnya, yakni surau Tuanku Nan Tuo, Tuanku Kubu Sanang, Tuanku Haji Miskin, dan Tuanku Mansiangan di Pandai Sikek.

Tak heran pendidikan yang diberikan ayahnya kepada Aristo, sebagai warisan kebangkitan masa lalu. Gelar ”Sutan” yang disandang Sutan Rajo Penghulu, pertanda seorang yang mempunyai ilmu agama Islam yang paripurna dan berhak memberikan gelar (ijazah) kepada murid-muridnya. Warisan kebangkitan Islam yang sekarang telah menjadi pandangan hidup, adat basandi syarak. Sedangkan panggilan Katik Djosan merupakan jabatan seorang ulama yang  menguasai syariat Islam dan berhak menjadi khatib pada jamaah Jum’at.

Pendidikan keagamaan yang seperti inilah yang ikut membentuk kepribadian Aristo. Apalagi suasana kelahiran Aristo pun, hanya beberapa bulan setelah penyerahan kedaulatan negara kita tercinta. Belum pulih dari penderitaan perang kemerdekaan,ayahnya mengikuti pendidikan di Yogya, kemudian pindah pula ke Palembang. Ketika menempuh pendidikan di SMP pada tahun 1963, adalah masa antrian pembelian  kebutuhan hidup sehari-hari, peralihan ”kekalahan PRRI” di Sumatera Barat dengan Gerakan G 30S/PKI. Tantangan hidup inilah yang menempa diri Aristo menjadi pribadi mandiri yang bekerja keras menempuh hidup bersama kedua orang tuanya. Ketika di Sekolah Rakyat, SMP dan di SMA 1 Negeri Bukittinggi ia terpilih sebagai ketua kelas adalah masa pembelajaran jiwa kepemimpinan baginya.

Pendidikan di rumah tangga terpadu dengan pendidikan surau dan sekolah serta pengalamannya sebagai pamong mematang jiwa Aristo menjadi pemimpin daerah otonom, kabupaten Agam. Menghadapi penampilan penduduknya yang paling aktif berkompetisi dengan berbagai kecendrungan, sikap-sikap sosial, gaya hidup dan warisan sejarahnya serta progresif memanfaatkan peluang yang terbuka di masa depan.

Membangun nagari bermakna membuat keseimbangan antara pertumbuhan rohani dengan jasmani. Keseimbangan antara  kesadaran akan hak dengan kewajiban dan keseimbangan antara ikhtiar dengan do’a. Merombak kekeliruan ke arah kebenaran secara hakiki  di dalam perjalanan menuju masyarakat madani dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia.

Itulah gambaran sosok pribadi seorang Bupati Aristo Munandar, sebagai pemimpin daerah. Namun tetap dalam pola kompetisi  Islam, yaitu membantu diri sendiri (self help), membantu orang  lain (selfless help) dasn saling membantu sesama (mutual help).

Dengan doa, semoga  keteladanan kepemimpinan Aristo  Munandar akan  melahirkan kader-kader pemimpin di segala lini  masyarakat kabupaten Agam yang sanggup bergulat menghadapi tantangan perubahan sejagat di  masa  datang. Amin.

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan  Minangkabau

Sumatera Barat

H. MAS’OED ABIDIN